GEBER MASJID di Masjid Besar Nurul Huda Kec. Pabuaran

Pabuaran, 10 Agustus 2026

Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap rumah Allah tampak nyata di Masjid Besar Nurul Huda, Kecamatan Pabuaran. Kegiatan GEBER MASJID digelar berkat inisiatif dan kerja sama yang harmonis antara Kantor Urusan Agama (KUA) Pabuaran, Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Sekolah Dasar se-Kecamatan Pabuaran, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Nurul Huda, serta seluruh lapisan masyarakat.
 
Kegiatan ini berlangsung penuh kekeluargaan, diwarnai gotong royong yang menyatukan berbagai elemen umat. Para perwakilan KUA Pabuaran turut hadir memimpin dan memotivasi pelaksanaan kegiatan, menegaskan peran masjid sebagai pusat kehidupan umat sekaligus sarana mempererat tali persaudaraan. Sementara itu, para guru PAI dari KKG PAI SD Kecamatan Pabuaran hadir dengan semangat pengabdian, menjadi teladan nyata bagi peserta didik dan masyarakat dalam menjaga dan memakmurkan rumah Allah.
 
Bersama DKM Masjid Besar Nurul Huda dan warga sekitar, seluruh peserta kegiatan bekerja sama membersihkan lingkungan masjid, merapikan fasilitas ibadah, serta menyempurnakan kebutuhan sarana ibadah demi kenyamanan jamaah. Setiap tangan yang bergotong royong melahirkan suasana hangat, di mana batas antar kelompok dan profesi seakan melebur dalam satu tujuan: memakmurkan masjid demi ridha Allah SWT.
 
Dalam kesempatan tersebut, para pemimpin kegiatan menyampaikan bahwa GEBER MASJID bukan sekadar kegiatan kerja bakti, melainkan wujud nyata cinta dan kepedulian umat terhadap rumah Allah. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga, menjadikan Masjid Besar Nurul Huda senantiasa bersih, nyaman, dan makmur sebagai pusat ibadah dan kegiatan positif bagi seluruh masyarakat Kecamatan Pabuaran.
 
Semoga langkah pengabdian ini dicatat sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, dan menjadi pemicu lahirnya lebih banyak lagi kegiatan serupa demi kemajuan agama dan persatuan umat di Kecamatan Pabuaran

Posting Komentar untuk "GEBER MASJID di Masjid Besar Nurul Huda Kec. Pabuaran"